Pengawasan Kripto ke OJK

https://pro-visioner.com/pvk/ – Pemerintah Berusaha Menyelesaikan Pengalihan Pengawasan Kripto ke OJK Menjelang Tenggat Waktu

Jakarta. Pemerintah Indonesia masih belum menyelesaikan pengalihan otoritas pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Sektor Keuangan.

Transisi yang dijadwalkan selesai pada 12 Januari 2025 ini masih tertunda karena tidak adanya peraturan pemerintah yang mendukung.

Ketua OJK, Mahendra Siregar, mengatakan diskusi dan persiapan untuk transisi sedang berlangsung. Berbicara dalam acara pembukaan pasar saham 2025 di Jakarta, Mahendra mengatakan rancangan peraturan pemerintah telah disiapkan dalam format resmi.

“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan proses yang mulus. Setelah peraturan tersebut diterbitkan, peraturan tersebut akan memberikan dasar hukum untuk transisi,” katanya.

Pakar ekonomi digital Nailul Huda mengkritik penundaan ini, dan menyatakan bahwa respon pemerintah yang lambat mengindikasikan keraguan Kementerian Perdagangan untuk melepaskan peran pengawasannya. Huda menekankan pentingnya serah terima yang lancar, mengingat kondisi industri kripto Indonesia yang masih baru.

“Meskipun pengawasan OJK dapat membawa peraturan yang lebih ketat, pengalamannya akan menguntungkan investor,” katanya.

Para pelaku industri, termasuk pialang dan bursa kripto, menyatakan antisipasi mereka terhadap transisi ini, dengan alasan perlunya kepastian hukum. Ibrahim Assuaibi, Direktur Laba Forexindo Berjangka, mengatakan serah terima ini akan merampingkan pengawasan regulasi dan memungkinkan transaksi langsung di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia.

baca juga

Chief Marketing Officer Bittime, Immanuel Giras Pasopati, menyatakan dukungannya terhadap transisi ini, dan menyoroti komunikasi proaktif OJK mengenai proses tersebut. Demikian pula, CEO Triv Gabriel Rey mengatakan bahwa peraturan baru OJK menunjukkan kesinambungan dengan kerangka kerja Bappebti yang sudah ada, sehingga mengurangi kekhawatiran industri.

Baik OJK maupun Bappebti menegaskan kesiapan mereka untuk transisi ini. Komisioner OJK Hasan Fawzi mencatat bahwa badan tersebut telah melakukan studi mendalam tentang praktik global dalam regulasi kripto dan mempersiapkan tenaga kerjanya untuk peran tersebut. Sementara itu, Kepala Bappebti Kasan menyatakan bahwa peraturan yang ada akan tetap berlaku sampai peraturan baru diberlakukan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top