Syarat Modal Minimal Trader Kripto

https://pro-visioner.com/pvk/ Indonesia Pertahankan Syarat Modal Minimal Rp 100 Miliar untuk Trader Kripto

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan kembali persyaratan bagi para pedagang mata uang kripto di Indonesia untuk memiliki modal minimum Rp 100 miliar (sekitar $6,2 juta) seiring persiapannya untuk mengambil alih pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

OJK juga mempertahankan persyaratan ekuitas minimum Rp 50 miliar untuk pedagang kripto di bawah peraturan barunya, yang akan berlaku pada 10 Januari 2025.

baca juga

Meskipun persyaratan keuangan ini sudah diamanatkan di bawah peraturan Bappebti sebelumnya, OJK telah memperkenalkan ketentuan yang lebih ketat yang melarang penggunaan sumber modal tertentu. Ini termasuk dana yang berasal dari pencucian uang, pendanaan terorisme, proliferasi senjata pemusnah massal, pinjaman, atau kegiatan lain yang melanggar hukum yang ada.

Peraturan baru ini berupaya mengintegrasikan peraturan Bappebti yang sudah ada dengan penyempurnaan yang dirancang untuk menyelaraskannya dengan praktik-praktik terbaik di sektor keuangan. Peraturan ini menekankan pada promosi perdagangan aset keuangan yang transparan, efisien, dan teratur.

Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk memperkuat manajemen risiko, integritas pasar, keamanan siber, dan langkah-langkah anti pencucian uang. Upaya-upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan membangun kepercayaan dalam sektor perdagangan kripto.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top